Sumbawa, Infoaktualnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus saudara AI (31) asal Desa Tatede Kecamatan Lopok ini diringkus dikediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian temukan 1 poket sedang dalam penguasanya narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram dan 10 lembar klip obat terlarang serta 1 buah skop dan 1 bungkus rokok sampoerna dengan uang tunai Rp. 200.000 ( diduga hasil transaksi narkotika ).
Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan periatiwa tersebut
Tambah olehnya bahwa penangkapan AI(31) berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan penyelidikan dan pengembangannya sehingga pelaku berhasil di amankan petugas.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut BB diamankan di mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Terhadapnya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IA-red)












