Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Camat Sei Balai KRT Hanafi Didampingi Kepala Desa Perk. Sei Bejangkar Melakukan Mediasi Antara Pemilik Warung & SatPol PP Kabupaten Batubara Di Jalinsum Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Rabu (22/12/2021).
Dalam Rangka Penertiban Bangunan Liar Tanpa IMB & Yang Disinyalir Menjual Minuman Keras Di Pinggiran Jalinsum Sei bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Dalam Hal Ini Camat Sei Balai KRT Hanafi Didampingi Kades Perk. Sei Bejangkar Amran Bertindak Sebagai Mediator Antara Pemilik Warung & Petugas Dari SatPol PP Kabupaten Batubara yang Dipimpin Oleh Kabid Trantibum SatPol PP M. Safril.
Dalam Keterangannya Camat Sei Balai KRT Hanafi Mengatakan, Warung/Bangunan yang ditertibkan dan akan dibongkar adalah warung/Bangunan Yang Tidak Memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga Warung Tersebut Yang Disinyalir Menjual Minuman Keras Di Sepanjang Jalinsum Sei Bejangkar.
Karena Pihak SatPol PP juga Sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3 kepada pemilik Warung serta dilakukan mediasi dan dialog secara terbuka “Ujar Hanafi”.
Maka Dari Itu Pihak Pemilik Warung Memohon Kepada Camat Sei Balai, Kades Perk Sei Bejangkar dan Pihak SatPol PP Agar Memberi Kesempatan Untuk Tidak Dibongkar & Berjanji Tidak Akan Mendirikan Bangunan Permanen serta Tidak Menjual Minuman Keras Dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang Di Buat Oleh Pemilik Warung Tersebut.
Ramadhan Fajrin.












