News  

Rapat Evaluasi Akhir Tahun, Lapas Sumbawa Besar Berjaya Ditengah Pandemi

Sumbawa, Infoaktualnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menggelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2021 sekaligus Rencana Kerja Tahun 2022 yang bertempat di halaman utama Rumah Panggung SAE Ai Maja, Kamis (30/12).

Progres capaian Lapas Sumbawa Besar selama tahun 2021 serta rencana kerja tahun 2022 dipaparkan secara terperinci oleh masing-masing pejabat penanggung jawab. Paparan dilakukan bergantian yang dimulai dari Subbag Tata Usaha, Seksi Binadik, Seksi AdminKamtib, Seksi Kegiatan Kerja dan KPLP.

Secara umum dapat tergambarkan bahwa perjalanan organisasi selama tahun 2021 telah sesuai dengan rencana kerja yang dicanangkan pada awal tahun lalu. Meski dihempas badai pandemi, namun kinerja apik seluruh jajaran membuat seluruh program dapat teselenggara dengan baik.

“Prinsip kita hari esok harus lebih baik, kalau kita stuck kita rugi. Jika kinerja kita cenderung melandai kita rugi, apalagi menurun.” tegas Kalapas M. Fadli dalam sambutannya.

Dirinya juga meminta agar prinsip-prinsip WBK tetap tegak berjalan meskipun Lapas Sumbawa Besar tertahan dalam upayanya meraih predikat tersebut. Menurutnya penerapan prinsip dan hakikat bebas korupsi jauh lebih utama dari predikat WBK itu sendiri.

“Kita memang tidak meraih WBK, tapi auranya sudah kita rasakan, hakikatnya sudah kita terapkan.” ungkap Kalapas.

Diakhir sambutan, Kalapas menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh unsur yang ada di Lapas Sumbawa Besar, serta berharap kedepannya dapat terus menunjukkan kinerja yang terbaik. (hms)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)