SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa Batu Rotok, rampung. Hasilnya, kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan di Seksi Pidana Khusus.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH mengatakan, pihaknya sudah membuat kesimpulan atas kasus itu. Proses penanganannya dilakukan sejak awal pengumpulan data dan bahan keterangan. Kemudian, kasusnya ditingkatkan ke penyelidikan. “Setelah itu kami buatkan telaahan dan akan dinaikan ke penyidikan,” ujar Bli Agung akrab disapa saat ditemui awak media, Senin (3/1) di ruang kerjanya.
Menurutnya, kasus ini awalnya dilaporkan okeh masyarakat. Dimana diduga ada penyimpangan terkait penggunaan APBDes Batu Rotok 2020 lalu.
Dalam perjalanan pemeriksaan, ternyata dugaan ini berkembang. Bukan hanya dugaan terkait penyimpangan APBDes. Namun juga diduga ada penyimpangan terkait penyaluran BLT Dana Desa setempat.
Dalam hal ini, dalam penyaluran BLT Dana Desa, bantuan ini seharusnya didistribusikan setiap bulan kepada penerima. Adapun, jumlah penerimanya sebanyak 314 kepala keluarga. Namun, dalam penyalurannya kepada penerima, jumlahnya tidak menentu. Penerima juga diduga tidak mendapatkan bantuan itu setiap bulan.
Dalam hal ini, kata Bli Agung, semua keperluan administrasi dan kelengkapan lainnya guna peningkatan status kasus ini sudah lengkap. Hanya tinggal menunggu tandatangan dari Kajari Sumbawa. Setelah itu baru dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Untuk dilakukan penyidikan. “Untuk penentuan tersangka, nanti di pidsus,” pungkasnya. (IA-tim)












