Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pijot Lombok Timur

Lombok Timur, NTB – InfoaktualNews.com Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan ini dilakukan di Dusun Padak, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Senin (25/5/2026) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelaku yang diamankan berinisial AS (36), laki-laki, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Dusun Padak Timur, Desa Pijot, Kecamatan Keruak. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku tanpa adanya perlawanan yang berarti.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K, S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut dalam laporannya kepada Dirreskrimum Polda NTB. Penangkapan ini bermula dari laporan resmi yang masuk ke Polsek Sakra Timur dengan Nomor LP/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK SAKRA TIMUR/POLRES LOTIM/POLDA NTB tertanggal 25 Mei 2026.

Berdasarkan penyelidikan yang dihimpun, peristiwa pencurian itu sebenarnya sudah terjadi cukup lama, tepatnya pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban bernama M. Galuh Mairanda (20), seorang mahasiswa beralamat di Dusun Menceh, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya.

Motor yang dibawa kabur pelaku adalah jenis Yamaha V110 Force-1 berwarna hitam dengan nomor polisi DR 4620 KA, Noka: MH33KA004TK274410 dan Nosin: 3KA-196081. Kendaraan tersebut tercatat atas nama pemilik Inaq Ilam, beralamat di Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil sebesar Rp5.000.000.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku dicari dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pasca laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam, menelusuri jejak rekam, dan mengumpulkan berbagai keterangan dari masyarakat maupun bukti pendukung. Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil terungkap dan keberadaannya termonitor sedang berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Keruak.

Menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dituju dan berhasil mengamankan AS. Di lokasi juga berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force-1 berwarna hitam yang merupakan hasil kejahatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak bekerja sendiri. Saat ini tim penyidik masih melakukan pengejaran aktif terhadap satu orang rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi namun belum berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Sakra Timur untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron terus kami lakukan,” tegas IPTU Arie Kusnandar.

Pelaku kini terancam pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Laporan : Ry

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)