KPK Ajak Jurnalis dan Ilustrator Sulut Hidupkan Pesan Antikorupsi

Sulawesi Utara, infoaktualnews.com Pesan antikorupsi tidak selalu harus disampaikan melalui bahasa formal dan istilah hukum yang sulit dipahami. Narasi jurnalistik, cerita keseharian hingga karya ilustrasi justru dapat menjadi medium yang lebih dekat dengan masyarakat untuk menanamkan nilai integritas dan membangun kesadaran bersama tentang bahaya korupsi.

Semangat itulah yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi bersama insan pers dan komunitas kreatif di Manado, Sulawesi Utara. KPK mempertemukan para jurnalis dan pelaku industri kreatif dalam dua kegiatan berbeda yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026).

Kedua kegiatan tersebut yakni Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang secara khusus menyasar jurnalis media massa serta Temu Kawan Artsy yang mempertemukan KPK dengan ilustrator, perupa, dan desainer grafis lokal.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan komunikasi publik mengenai pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, fungsi kehumasan tidak sebatas menyebarluaskan informasi, tetapi juga membangun simpul kolaborasi dengan kelompok-kelompok yang memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman masyarakat.

“Komunikasi publik antikorupsi tentunya tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi lewat beragam medium yang digunakan, pesan pemberantasan korupsi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami, dekat dengan keseharian, dan relevan bagi masyarakat,” ujar Yuyuk.

Menurut dia, ruang kolaborasi tersebut penting untuk memastikan pesan pemberantasan korupsi tidak berhenti pada informasi normatif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi cerita, karya visual, maupun informasi jurnalistik yang kontekstual dan mudah diterima publik.

Perkuat Kapasitas Jurnalis

Melalui kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026, KPK memberikan penguatan kapasitas kepada lebih dari 35 jurnalis media massa di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado.

Kegiatan yang mengangkat tema “Mengupas Gratifikasi: Memahami Regulasi, Menguatkan Literasi Hukum” tersebut membahas berbagai aspek penting terkait gratifikasi, mulai dari bentuk-bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, hingga perbedaan antara gratifikasi, suap dan konflik kepentingan.

Materi tersebut menjadi penting bagi kalangan jurnalis karena isu gratifikasi dan tindak pidana korupsi kerap muncul dalam pemberitaan publik. Pemahaman terhadap regulasi dan terminologi hukum diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam kegiatan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Hafidhah Rifqiyah turut memberikan pemaparan.

Sejumlah kasus yang sebelumnya menjadi perhatian publik juga digunakan sebagai bahan diskusi. Pendekatan berbasis kasus tersebut diharapkan membuat para jurnalis lebih mudah memahami persoalan pemberantasan korupsi secara kontekstual sekaligus menghubungkannya dengan realitas di lapangan.

KPK berharap penguatan tersebut dapat menjadi bekal bagi insan pers dalam mengolah isu korupsi secara lebih mendalam, kritis dan bertanggung jawab.

“Semoga komunikasi dan jejaring antara KPK dengan insan pers di Sulawesi Utara dapat terus terjaga dan berkembang. Pada akhirnya, kita ingin membangun ekosistem komunikasi publik yang kolaboratif, di mana media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga turut mendorong masyarakat untuk memahami, mengenali, dan bersama-sama mencegah korupsi,” tutur Yuyuk.

Matrikulasi di Manado merupakan bagian dari rangkaian program Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan secara daring pada awal Agustus dengan melibatkan sekitar 60 jurnalis dari sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Hidupkan Narasi Antikorupsi Melalui Karya Visual

Selain memperkuat kapasitas jurnalis, KPK juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif melalui kegiatan Temu Kawan Artsy.

Sebanyak 20 ilustrator, perupa dan desainer grafis dari Kota Manado dan sekitarnya terlibat dalam kegiatan yang mengangkat tema “Menghidupkan Narasi Jadi Ilustrasi Antikorupsi” tersebut.

Forum ini menjadi ruang bagi para kreator untuk berdiskusi dan menerjemahkan nilai integritas, pengalaman serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi ke dalam bahasa visual.

Para peserta juga mendapatkan perspektif mengenai isu pemberantasan korupsi, termasuk gratifikasi dan mekanisme pelaporannya. Diskusi tersebut turut menghadirkan ilustrator asal Manado, Suryo Ben Pambudi, sebagai salah satu narasumber.

KPK melihat karya visual memiliki kekuatan tersendiri dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Sebuah ilustrasi yang sederhana namun kuat secara pesan dinilai mampu membuka ruang refleksi sekaligus membuat isu integritas lebih mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Karena itu, kami mengajak para kreator menjadi bagian dari gerakan ini dengan menerjemahkan pesan antikorupsi ke dalam bahasa visual yang dekat dengan masyarakat,” kata Yuyuk.

Menurutnya, keterlibatan komunitas kreatif menjadi bagian dari strategi KPK untuk menghadirkan komunikasi publik yang lebih beragam. Pesan antikorupsi tidak hanya disampaikan melalui konferensi pers, pemberitaan atau kegiatan edukasi formal, tetapi juga melalui film, ilustrasi, iklan layanan masyarakat dan berbagai bentuk karya kreatif lainnya.

KPK sebelumnya juga telah membuka ruang partisipasi publik melalui Festival Film Antikorupsi yang digelar secara berkala serta Pariwara Antikorupsi melalui lomba iklan layanan masyarakat.

“Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif di berbagai daerah untuk menggali potensi dan cara baru dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Semoga dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang kita membangun budaya integritas di tengah masyarakat,” jelas Yuyuk.

Bangun Ekosistem Komunikasi Antikorupsi

Rangkaian kegiatan di Manado tersebut merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders Biro Humas KPK. Program ini diarahkan untuk memperluas jejaring komunikasi antikorupsi dengan melibatkan media massa serta komunitas kreatif di berbagai daerah.

Kolaborasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi yang luas. Media memiliki kekuatan dalam mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, sementara komunitas kreatif memiliki kemampuan menerjemahkan isu-isu serius menjadi karya yang lebih komunikatif dan mudah diterima masyarakat.

Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, pesan mengenai integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat tumbuh menjadi kesadaran dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan media, komunitas kreatif dan masyarakat secara luas untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, konsisten dan berkelanjutan.

KPK berharap sinergi bersama insan pers dan komunitas kreatif di Sulawesi Utara dapat terus berkembang, sehingga pesan antikorupsi dapat hadir dalam berbagai bentuk, menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong lahirnya budaya integritas di tengah kehidupan sosial. (*)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)