KOTA BIMA – infoaktualnews.com
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (15/01/22) mengamankan 4 orang terduga penadah di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP pada keteragam tertulisnya (16/01/22)
4 orang terduga penadah handphone itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing AR (28) Warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, RK (21) Kecamatan Mpunda, HN (30) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan SH (22) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Para terduga penadah handphone ini, diamankan Tim Puma 1, berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022 atas nama korban Abdul Hafid Warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima
Terduga Penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya (IA-red)