News  

Gandeng GMIT Baitani, Lapas Sumbawa Beri Pembinaan Kerohanian Kristen

Pdt. Marthen Tubatonu saat mengisi pembinaan kerohanian kristen di Lapas Sumbawa

Sumbawa, Infoaktualnews.com – Enam orang warga binaan umat kristiani Lembaga Pemasyarakatan IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB pagi ini, Selasa (25/01) mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian mingguan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas.

Menghadirkan Ketua Majelis Jemaat GMIT Baitani Sumbawa Besar Pendeta Marthen Tubatonu, kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak kepada warga binaan guna dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Pendeta Marthen dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemahaman kepada warga binaan untuk menggugah kesadaran berketuhanan dimanapun berada. Kondisi mereka yang saat ini mendekam dalam penjara tidak seharusnya menjadi penghambat untuk selalu mengingat Tuhan.

Kepala Lapas Sumbawa Besar, M. Fadli mengatakan proses pembinaan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak warga binaan yang didasari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1), dimana disebutkan bahwa Narapidana berhak untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

“Pembinaan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi warga binaan untuk beribadah, khususnya bagi yang nasrani, sehingga semua agama dapat kesempatan yang sama.” ungkapnya

Melalui pembinaan kerohanian ini Kalapas berharap warga binaan dapat tersentuh secara spiritual serta memiliki kesadaran sebelum kembali ke masyarakat. “Intinya agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” tutupnya. (fm)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)