BIMA KOTA – infoaktualnews.com.
Tim Puma polres Bima Kota
mengamankan terduga penadah handphone hasil curian
Kedua terduga penqdah yakni UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) mereka merupakan warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Lanjut dalam penjelasan kasat Reskrim Polres Bima Kota bahwa penangkapan keduanya berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 2021 tahun Lalu
Dimana korban Wahyu Putri Bintara merupakan warga Kecamatan Mpunda Kota Bima telah mengalami kehilangan 4 buah handphone dengan merk yang berbeda sehinga mengqlami kerugian sebesar Rp 10 juta
jelas Kasat Reskrim
Terkait masalah pelaku utama masih dalam pengejaran petugas berdasarkan keteragan dari kedua penadah identitas pelaku sudah diketahui
Terkait dengan terduga pelaku penadahan masih dilakukan pengembagan dan dimintai keterangan serta barang buktinya
diamankan di Mapolres Bima Kota tutupnya Kasat Reskrim
( IA- red )












