Mataram – infoaktualnews.com.
Sat Resnarkoba Polresta Mataram melalui tim opsnal nya berhasil mengamankan 4 orang yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita terduga pelaku narkoba di sebuah kos-kosan di wilayah Bertais Lingkungan Butun Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada Kamis (03/02/22).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM , didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Mataram menerangkan keempatnya ditangkap karena pada saat tim Opsnal melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27 gram berat bruto.
Sesuai informasi yang diterima Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar itu setelah tim memperorel kejelasan melalui upaya penyelidikan saya langsung memimpin operasi penangkapan tersebut,”ungkap Kapolresta
Adapun keempat terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu sdr. H (37) alamat lingkungan Abiantubu kecamatan Cakranegara Kota Mataram,
Kemudian MP (16) beralamat Lingkungan Turida, Sandubaya kota Mataram
Selanjutnya sdri DF (25) beralamat Lingkungan Turide, Sandubaya Kota Mataram dan terakhir adalah sdri SB (27) asal.Jember Jawa Timur
Selanjutnya saat melakukan penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan setempat dan beberapa warga sekitar TKP ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu
Selain Barang tersebut juga diamankan uang tunai 5.457.000, serta peralatan konsumsi sabu kemudian HP, dan timbangan elektrik yang kesemua itu diduga sebagai pendukung konsumsi ataupun menjual barang jenis sabu.
Semua BB tersebut telah diamankan bersama keempat terduga pelaku di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut.
Sebagai jeratan hukum keempat pelaku diancam pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara, jelas Kapolresta (4/2/22)
Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE,SIK menambahkan pesan kami kepada seluruh masyarakat kota Mataram khususnya kepada keluarga terduga dan tersangka yang sedang menjalani proses pemeriksaan
Apa bila ada oknum atau pihak-pihak yang mengatakan siap membantu terduga atau pelaku untuk membebaskan maka jangan percaya karena itu tidak benar
Karna pihak kami akan terus melakukan dan jalankan proses hukum jadi tidak akan ada yang bisa bebaskan terduga atau tersangka apa bila sudah terbukti bersalah dan melangar hukum (IA.red)












