Mataram, infoaktualnews.com – Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK.MH.dengan tegas menyangkal pemberitaan dugaan penangkapan anggota Polres Bima, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Bima
Lanjut Kombes pol Helmi Kwarta Kusuma katakan berita tersebut adalah HOAX als berita bohong
Sebagai Direktorat Reserse Narkoba polda NTB yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tambahkan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penangkapan terhadap anggota Polres Bima seperti yang tertulis pada pemberitaan pada salah satu media
Ia tegaskan media tersebut ngarang seperti isi berita yang dia tulis pada medianya, tegasnya.
Pamen Polri Melati Tiga musuh bebuyutan bandar narkoba itu mengajak media untuk bijak dalam memberikan informasi publik terlebih melalui portal pemberitaan online dikarenakan dapat terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yqng bisa merugikan diri sendiri dan pihak lain
Terlebih Karena ini menyangkut nama baik institusi Polri dan saya selaku Direktur Narkoba polda NTB mintak kepada pihak Polres Bima untuk mencari siapa yang membuat pemberita’an tidak benar tersebut buntuk ditindak lanjuti dengan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kobes Pol. Helmi kwarta Kusuma, Sabtu (5/2).
Direktur Resnarkoba Polda NTB yang meraih penghargaan dari Presiden dan Kapolri tersebut menyatakan bahwa dalam setiap pengungkapan kasus narkoba pihaknya tidak pernah ada yang ditutup-tutupi
Kalau memang ada pengungkapan, penangkapan, pastinya teman-teman yang saya kasih tahu duluan dan itu sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di NTB,” ungkapnya (5/2/22)
Untuk diketahui dugaan penangkapan anggota Polres Bima telah diberitakan oleh beberapa media, dimana salah satu media yang pemberitaannya dilansir (dikutip) media lainnya, tanpa mencantumkan dan tidak menyebutkan narasumber yang jelas,” ucap Kombes pol.Helmi
kemudian berita tersebut ditanggapi oleh banyak wartawan dan jurnalis terlebih pewarta hukrim polda NTB yang selanjutnya setelah dikonfirmasi ke Ditresnarkoba Polda NTB ditanggapi langsung oleh Direktur Reserse narkoba Kombes Pol.Helmi Kwarta Kusuma Purta Rauf. (IA-red)












