Bobol Rumah di Uber, Residivis diciduk Kembali

Sumbawa, infoaktualnews.com – Tim Puma Polres Sumbawa pada minggu malam tanggal (6/2) meringkus AS (19) terduga pelaku pencurian yang bersangkutan di tangkap berdasarkan laporan polisi pada Jumat 4 Februari 2022 terkait kasus pencurian.

Saat dilakukan penangkapan pelaku AS petugas berhasil menyita barang bukti berupa 13 Lembar 100 ribu dan 7 Lembar uang kertas pecahan 1 Riyal, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah jam Rolex emas, 11 buah cincin antik, 1 buah kalung antik, 8 buah batu cincin, 1 buah pedang dengan ukuran 1 meter, 1 buah keris, 2 buah golok dan 1 buah pisau.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Crestovel, S.T.K. membenarkan penangkapan tersebut.

Lanjut dijelaskan kapolres bahwa, pelaku AS melakukan pencurian pada salah satu rumah yang di Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes.

Dalam aksinya pelaku AS mengambil sejumlah barang berharga milik korban , kemudian Saat ditangkap AS tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan nya.

Terduga pelaku berikut BB diamankan di mapolres Sumbawa Besar guna jalani proses hukum lebih lanjut. (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)