Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

BIMA ,infoaktualnews.com. Tim opsnal Resnarkoba pokres Bima berhasil mengamankan 3 orang warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo ketiga terduga pelalu yakni AF (L), AH (L/41), dan AT (P/39)

Ketiganya diamankan di kediaman AF dan AT yang merupakan pasangan suami istri lantaran didapatkan memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Shabu jelas Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka pada keteragan tertulisnya (18/02/22)

Saat dilakukqn penagkapan petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 poket berisi serbuk diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,52 gram, netto 0,38 gram, beserta sejumlah alat yang berkaitan dengan alat konsumsi narkoba

pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi TKP teraebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkoba (kediaman AF.red)

Atas dasar inforamsi tersebut kemudian pada Pukul 11. 40 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima langsung mendatangi TKP, oleh Tim opsnal didapatkan saudara pelaku AF dan AH serta AT berada di ruamg tamu rumahnya

Dengan disaksikan Ketua RT setempat bersama warga lainnya,Tim melakukan penggeledahan , oleh petugas ditemukan tas kecil warna hitam di lantai kamar berisi bungkusan rokok yang didalamnya terdapat 7 poket yang diduga Narkotika jenis Shabu, beserta sejumlah alat yang biasa dipakai untuk mengkonsumsinya di lantai kamar tempat AF dan AH berada.

Kemudian 7 Poket yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 Bungkus Plastik Klip Merk C-tik dan 1 buah rangkaian alat hisap bong lengkap dengan kaca silinder ditemukan di atas lantai dalam kamarPelaku AF

Atas pristiwa tersebut ketiga orang terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke polres Bima guna menjalani pemeriksaan dan lroses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Wahyudin menyampaikan bahwa hasil tes urin dari terduga AF dan AH dinyatakan positif(+) Sedangkan terduga pelaku AT di nyatakan negatif (-) Ungkap Wahyudin selaku kasat Narkoba polres Bima

Diketahui sebelumnya terduga pelaku “AH” merupakan staf di Bawaslu Kabupaten Bima , yang bersangkutqn salah satu pengguna akun facebook yang kerap menyentil kinerja kepolisian Polres bima terkait pemberantasan judi sabung ayam dan Narkoba lewat unggahan statusnya.

Ia bahkan tak segan memastikan Kapolres Bima dan Kapolsek Bolo gagal memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kecamatan Bolo, dalam penggalan salah satu statusnya di facebook.

Namun siapa sangka justru pelaku AH sendiri justeru tersandung kasus Narkoba dengan hasil tes urin yang positif (+) demikian disampaikan oleh kasi humas polres Bima pada keterangan tertulisnya pada tanggal 18/02/22.(IA.red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)