Lombok Tengah – infoktualnews.com. Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pujut meringkus dua terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Pujut , kedua orang
pelaku adalah LA (17) dan M (54) keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut,” jelas Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH,M.Hum (25/2/22)
Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya yqkni pada hari Rabu (23/2/22) saudara pelaku M ditangkap di rumah kediamanya sedangkan pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kec. Pujut Lombok Tengah, ” ungkap Iptu Derpin Hutabarat pada kwteragan tertulisnya (25/2/22)
Lanjut Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita dini hari di wilayah Desa Sengkol Kecamatan Pujut ,dengan mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir dalam garasi rumahnya,” ujar Iptu Dervin Hutabarat
Atas perbuatannya kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepwda motor hasil aksi kejahatanya ( motor beat.red ) diamankan di Polsek Pujut guna proses hukum lebih lanjut.(IA.red)












