Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Seorang pelaku pencurian handphone berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Batubara yang terjadi di Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara, Rabu (02/03/2022).
Pelaku berinisial JND (32 Tahun) yang berhasil diamankan tersebut mengaku mengikuti korban dalam perjalanannya dan ketika korban berhenti langsung pelaku mendekati korban dan mengambil 2 unit handphone merk OPPO Reno4 milik korban yang ditempatkan di dashboard sepeda motor korban dan langsung Kabur selanjutnya dilakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, melalui KBO Sat Reskrim Polres Batubara IPTU Abdi Tansar membenarkan kronologis kejadian tersebut dan menjelaskan “Pelaku mengambil 2 unit Handphone milik Korban tanpa izin dan pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega juga telah berhasil kita amankan dan terhadap pelaku dijerat pasal 362 mengenai pencurian.
Kami berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam menempatkan barang berharga miliknya karena kejadian pidana muncul karena ada kesempatan yang kita berikan kepada para pelaku kejahatan” pesan KBO.
(IA-RF).












