Sumbawa infoaktualnews.com – Dalam tahun anggaran 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa selain mendapatkan support dukungan APBD melalui Pokir Dewan dari belasan anggota DPRD Sumbawa sekitar Rp 3 Miliar bagi menunjang program pengadaan sarana prasarana alat penangkapan ikan bagi sejumlah kelompok nelayan di daerah ini.
Pemerintah Pusat juga mengalokasikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar diantaranya diperuntukkan bagi pengadaan lima unit kapal penangkap ikan kecil berkapasitas 1 GT, kini sedang dalam proses tender di ULP Setda Sumbawa, ujar kepala Dinas melalui Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, H. Burhanuddin.,S.Pi, kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (24/3).
Kegiatan lelang tender pengadaan lima unit kapal penangkapan ikan berukuran kecil berkapasitas 1 Grose Tonase (GT) senilai Rp 500 Juta dalam bentuk fiber glass dan berkatir plus pengadaan sejumlah Inverter (lampu sorot) untuk tangkap ikan senilai Rp 250 Juta itu jelas Haji Bur akrab disapa, telah disampaikan kepada pihak ULP Setda Sumbawa dan telah ditayangkan. Sehingga kini pihak ULP sedang melakukan kegiatan evaluasi atas sejumlah penawaran dari rekanan penyedia jasa, dengan harapan mudah-mudahan proses tender ini berjalan dengan baik, sehingga kegiatan action bagi pengadaannya bisa segera dilakukan paling tidak April mendatang.
Haji Bur juga menyatakan, kalau kapal penangkap ikan berukuran kecil itu nantinya sesuai dengan spesfikasi yang ditentukan dibuat dalam bentuk fiber glass menggunakan mesin tempel maupun menggunakan katir, disamping itu dari bantuan DAK tersebut juga sebagian digunakan bagi pengadaan mesin ketinting sebanyak 50 unit dengan nilai mencapai sekitar Rp 150 Juta dengan menggunakan sistem E-Catalog.
Untuk diketahui, bantuan lima unit kapal penangkap ikan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok nelayan Labuan Ujung Desa Brangkolong Kecamatan Maronge, kelompok nelayan Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Dusun Padak Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Desa Labuan Alas Kecamatan Alas dan kelompok nelayan Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape, paparnya.
“Diharapkan dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini, paling tidak sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat akan dapat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraan ekonomi para nelayan itu sendiri, karena itu kedepan bantuan yang diperoleh itu agar dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya,” kata Haji Bur. (IA-**)












