Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – berawal dari laporanLaporan Polisi Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022. pelapor Sarma Lendis, warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menceritakan awal mula Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Kamis Tanggal (02/06/2022) sekira Pukul 06.00 wib, Pada saat istri pelapor yang bernama Mardiana Munthe bangun dari tidur dan kemudian mencari Handphone yang sebelumnya diletak di meja TV.
dimana Pada saat itu Mardiana Munthe tidak lagi menemukan Handphone tersebut dan bertanya kepada pelapor tak lain adalah suaminya, ujar AKP Rusdi.
Kepada wartawan AKP Rusdi menjelaskan tentang kerugian yang di alami korban pencurian Kehilangan 3 (tiga) unit Handphone dan 1 (satu) buah Cincin emas london kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah), kata Rusdi
Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Mendapat informasi yang layak dipercaya di ketahui keberadaan yang diduga Pelaku Pencurian sedang duduk bersama temannya di Pajak/Pasar Simpang kedai Sianam.
Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek lima Puluh yang di pimpin Oleh Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi dan Kanit Reskirm Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar Bergerak ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang di duga Pelaku, tutup AKP Rusdi, (IA-RF)