BIMA KOTA ,infoaktualnews.com – NS (37) warga Sape, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima lantaran diiduga sebagai penadah motor hasil curian , ungkap Kasi Humas Iptu Jufrin ( 16/7/22)
Terduga NS selaku pencuri dan S selaku penadah ditangkap dan ditangkap berdasar Laporan Polisi No: LP/10/Vl/2021/SEK. WAWO/POLRES BIMA KOTA tgl 18 Juni tahun 2021 atas nama korban Adisan Kepala Desa Riamau Wawo Kabupaten Bima.
“Tim Puma 1 awalnya mengamankan S selaku penadah. Dari keterangan S Tim Puma 1 menangkap NS,”jelas Kasi Humas.
Kedua warga Bima tersebut berikut barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalaninpemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut ( IA- red )












