MATARAM ,infoaktualnews.com – Sebanyak Empat terduga pelakubtindak pidana peredaran narkotika jenis sabu , dua orang Sopir Truk asal Jawa timur dan Pemilik sabu ( penjual.red ) beserta rekanya ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada salah satu Kos di wilayah Cakranegara selatan Kota Mataram
Kedua sopir tersebut berniat membeli sabu untuk daya tahan agar tidak mengantuk selama dipwrjalanan jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, (18/07/22 )
Kedua Sopir asal Jawa timur tersebut yakni saudara H ( 43 tahun ) asal Banyuwangi Jawa timur dan DW ( 32 tahun ) asal Malang Jawa timur.
Sedangkan pemilik kos yang diduga penjual Sabu yakni S ( 53 tahun ) alamat Cakeanegara Selatan Kota Mataram, dan rekannya H ( 41 tahun ) alamat Punia Kota Mataram.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Mataram bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Atas informasi tersebut tim opsnal Melakukan Penyelidikan ke wilayah yang dimaksud kemudian tim opsnal mendatangani lokasi selanjutnya pada TKP langsung petugas opsnal mengamankan 4 orang terduga, diantaranya 2 sopir truk yang hendak membeli sabu dan pemilik samu beserta rekannya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 5,42 gram dari tangan pemilik dan dari tangan pembeli (sopir truk).
Selain sabu yang diamankan, barang-barang lain seperti alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai turut diamankan oleh tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.
Keempat terduga akhirnya dibawa ke mapolresta Mataram bersama barang bukti hasil penggeledahan,”jelas Yogi.
Kepada para terduga diancam dengan pasal 114, 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Keempat terduga akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan serta pengembangan secara mendalam dan melakukan tes urine,”ucapnya singkat.
Kami sampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama masyarakat kota Mataram dalam rangka mencegah peredaran narkoba di wilayah NTB ( IA-red )












