BBPOM NTB Sita Sejumlah Produk Kecantikan Tanpa Izin

MATARAM , infoaktualnews.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengatakan bahwa  kosmetik ilegal dan bahan berbahaya cenderung meningkat  tahun ini dengan kisaran  48,78%,  dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019 hal tersebut terbukti dengan adanya temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 30,28 %.

Sebanyak  41  distributor, toko kosmetik, salon, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di kabupaten/kota se-Pulau Lombok. Diantaranya, 21 sarana memenuhi ketentuan 51,22 %  dan tidak memenuhi ketentuan 48,78 %  ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Jumat  (29/7/2022).

Lanjut olehnya  bahwa  jumlah temuan yang diperoleh BPOM sebanyak 3.229 produk.        diantaranya  sebanyak 136 item dengan kisaran sebanyak  1.537 merupakan produk kosmetik dalam negeri  dengan pesentasenya  sekitar 38,97%  dengan nilai ekonomi  mencapai  kisaran RP 29.210 juta .

Kemudian  Sebanyak 213 item atau 3.214 merupakan produk kosmetik dari luar negeri  dengan kisaran persentasenya sebanyak 61, 03%  dengan nilai ekonomi sebesar     Rp 49,259 juta.

Kosmetik ilegal tersebut  kebanyakan dari  China Korea dan India dan jika di hitung dengan nominal nilai keuanganya bisa  mencapai Rp 78,469 juta  sehingga  meningkat 300 %   dibanding  dengan tahun 2019 sebesar mencapi  Rp 22,853 juta . Tambah  kepala BBPOM ( 29_7/22 )

I G.A. Adhi  Aryapatni  selaku kepala BBPOM_NTB  mengatakan  pembelian produk kosmetik ilegal tersebut kebanyakan  dibeli secara online , lantaran  penjulan sistem online lebih mudah berkembang dibandingkan penjualan offline terlebih dikarnakan harga yang murah sehingga  semakin  tinggi  daya beli dari konsumen.

Penyebab  semakin tinggi nilai daya beli  penguna dikarenakan  juga  pemahaman masyarakat kita yang masih kurang  dan dilatar belakangin  dengan ingin tampil  cantik  dan keliatan putih  tanpa menyadari  nahwa produk kosmetik yang dipakai sangat  berbahaya dan ilegal , Ungkap IGA. Ayu

Menyikapi  dan tindak lanjuti  masalah tersebut BBPOM Mataram melaksanakan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya.    dengan bersinergitas bersama  Dinas Perdagangan NTB, Satpol PP NTB, Dinas Kesehatan serta  pihak  kepolisian untuk  memberantas  peredaran kosmetik ilegal  di  masyrakat

dan  sebagai bentuk  upaya  melindungi kesehatan dari penyalahguna’an kosmetik dan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dari BBPOM .  ( IA-red  )                                                        

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)