MATARAM , infoaktualnews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengatakan bahwa kosmetik ilegal dan bahan berbahaya cenderung meningkat tahun ini dengan kisaran 48,78%, dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019 hal tersebut terbukti dengan adanya temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 30,28 %.
Sebanyak 41 distributor, toko kosmetik, salon, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di kabupaten/kota se-Pulau Lombok. Diantaranya, 21 sarana memenuhi ketentuan 51,22 % dan tidak memenuhi ketentuan 48,78 % ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Jumat (29/7/2022).
Lanjut olehnya bahwa jumlah temuan yang diperoleh BPOM sebanyak 3.229 produk. diantaranya sebanyak 136 item dengan kisaran sebanyak 1.537 merupakan produk kosmetik dalam negeri dengan pesentasenya sekitar 38,97% dengan nilai ekonomi mencapai kisaran RP 29.210 juta .
Kemudian Sebanyak 213 item atau 3.214 merupakan produk kosmetik dari luar negeri dengan kisaran persentasenya sebanyak 61, 03% dengan nilai ekonomi sebesar Rp 49,259 juta.
Kosmetik ilegal tersebut kebanyakan dari China Korea dan India dan jika di hitung dengan nominal nilai keuanganya bisa mencapai Rp 78,469 juta sehingga meningkat 300 % dibanding dengan tahun 2019 sebesar mencapi Rp 22,853 juta . Tambah kepala BBPOM ( 29_7/22 )
I G.A. Adhi Aryapatni selaku kepala BBPOM_NTB mengatakan pembelian produk kosmetik ilegal tersebut kebanyakan dibeli secara online , lantaran penjulan sistem online lebih mudah berkembang dibandingkan penjualan offline terlebih dikarnakan harga yang murah sehingga semakin tinggi daya beli dari konsumen.
Penyebab semakin tinggi nilai daya beli penguna dikarenakan juga pemahaman masyarakat kita yang masih kurang dan dilatar belakangin dengan ingin tampil cantik dan keliatan putih tanpa menyadari nahwa produk kosmetik yang dipakai sangat berbahaya dan ilegal , Ungkap IGA. Ayu
Menyikapi dan tindak lanjuti masalah tersebut BBPOM Mataram melaksanakan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya. dengan bersinergitas bersama Dinas Perdagangan NTB, Satpol PP NTB, Dinas Kesehatan serta pihak kepolisian untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal di masyrakat
dan sebagai bentuk upaya melindungi kesehatan dari penyalahguna’an kosmetik dan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dari BBPOM . ( IA-red )