Mataram, NTB – infoaktualNews.com Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil meringkus seorang remaja berinisial TAF (19) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam (19/07/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, Irawan (25), warga Kecamatan Sembalun, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Win miliknya yang diparkir di depan rumah kos.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya dalam kondisi stang tidak terkunci. Saat itu korban sedang pergi berjualan di Rumah Sakit Provinsi NTB, sehingga sepeda motor yang ditinggalkan berhasil dibawa kabur,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Senin (20/07/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mataram.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan. Berkat kerja cepat petugas, identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
“Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Babakan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Win warna hitam-kuning milik korban beserta STNK kendaraan, sehingga kendaraan yang sempat hilang berhasil diselamatkan.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, TAF dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Amrozi Hamidi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana curanmor.
Laporan : RY












