MATARAM ,infoaktualnews.com – Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengangamankan 6 pria terduga tindak pidana Narkotika dan 1 orang perempuan di lingkungan Rembige barat, kelurahan Rembige Kecamatan Selaparang, (01/08/22)
Pengungkapan kasus tindak Pidana tersebut di benarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat di konfirmasi usai penakapan
Tambah olehnya bahwa Tim opsnal kami telah mengamankan 7 orang diduga sebagai pelaku tindak Pidana Narkotika mereka diantaranya senyak 6 orang Laki- Laki dan 1 orang perempuan jelas Md .Yogi ( 01/08/22 )
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Rembige, Kota Mataram.
Ketujuh terduga yang diamankan tersebut yakni PA, perempuan ( 42 tahun ) alamat lingkungan Rembige, Mataram,
Kemudian AB ( 38 tahun ) alamat Rembige Mataram selanjutnya RA ( 48 tahun ) Alamat Mambalan, Gunungsari
Selamjutnya AS, (22 tahun ) alamat Rembige Mataram dan AT ( 21 tahun ) alamat Rembige Mataram serta AWR ( 28 tahun ) alamat Dasan Agung Mataram dan terakhir adalah NR ( 40 thn ) alamat Rembige Mataram , Ke 7 orang pelaku diamankan di sebuah rumah di wilayah Rembige kota Mataram,”ucap kasat Md Yogi.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,715 gram brutto.
Barang tersebut langsung diamankan bersama beberapa barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, buku Bank beserta ATM serta sejumlah uang tunai untuk dijadikan barang bukti tambahanya
Untuk sementara kami baru bisa melaporkan terkait penangkapan para terduga, kemudian akan dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga , ” tutupnya ( IA-red )