BIMA KOATA ,infoaktualnews.com – Tim opsnal polres Bima Kota tangkap terduga pelaku asusila berinisial B (47 tahun ) ia merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,
Terduga pelaku ditangkap lantaran di ketahui melakukan tindakan asusila secara paksa terhadap mertuanya sendiri dan juga berdasarkan laporan mertuanya , ” ungkap Kasi Humas Iptu Jufrin pada keteragan tertulisnya ( 02/07/22 )
Lanjut dalam penjelasan bahwa terduga pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban berhubungan badan disaat korban tengah membersihkan kulkas , Korban sempat berontak dan menolak namun disetubuhi paksa oleh terduga pelaku.
Beruntung cucu korban keluar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku sehingga aksi nafsu sesat terduga pelaku tidak berlanjut
Atas kelakuan dan niat bejatnya Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. ( IA-red )












