Sumbawa, infoaktualnews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2022 ini, telah menuntaskan pengadaan 9 unit mobil Ambulans diperuntukkan menunjang pelayanan ke Masyarakat. Dimana bantuan pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan Republik Indonesia dengan nilai total anggaran Rp 5 milyar lebih, ujar Kepala Dinas Kesehatan H Junaidi melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) Mastar kepada awak media, Kamis (11/8).
Dikatakan Mastar, bantuan tersebut akan diserahkan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, 9 unit kendaraan operasional berupa kendaraan Ambulance ini menggunakan sistem. Dan sesuai dengan kontrak proses pengadaan oleh rekanan penyedia jasa telah dituntaskan dengan baik, ditandai dengan kedatangan dan penyerahan 9 unit Ambulance lengkap itu ke Sumbawa dalam dua tahap yakni pada hari Sabtu (06/08) sebanyak 7 unit dan menyusul Rabu (10/08) sebanyak 2 unit Ambulance dengan penandatanganan berita acara penerimaan barang telah dilakukan dengan baik, dan saat ini kendaraan ambulance tersebut kini masih diparkir dihalaman Kantor Dikes Sumbawa.
“Jumlah anggaran yang terserap sekitar Rp 5,8 Miliar, dengan harga per-unit Ambulance jenis kendaraan (Hiace) sebesar Rp 650 Juta. Dimana sesuai dengan rencana sembilan unit mobil Ambulance Puskesmas itu nantinya akan diserahterimakan kepada Puskesmas penerima manfaat dalam rangka menunjang kegiatan operasionalnya,” ujarnya
Adapun puskesmas yang mendapatkan bantuan itu yakni Puskesmas Moyo Hulu, Lunyuk, Labuan Badas Unit II, Sumbawa Unit II, Moyo Utara, Lopok, Empang, Plampang dan Labangka. ucap mastar
Pengadaan sejumlah mobil Ambulance tahun 2022 ini ujar Mastar, memang diprioritaskan dan menjadi sebuah kebutuhan dalam rangka menunjang dan memperlancar tugas operasional kinerja dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kalaupun ada kendaraan Ambulance sebelumnya di Puskesmas Kecamatan tersebut tapi kondisinya memang sudah tua, sehingga perlu didukung dengan kendaraan baru untuk memperlancar tugas kinerja yang diemban. (IA*)