Sumbawa, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST.,MT., didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Setda Sumbawa Ir Dirmawan, MM.,Kadis PRKP Sumbawa H Rosihan, ST.,MT, dan Kepala BPN Kantor Pertanahan Sumbawa Subhan, S.ST., SH, Kamis (22/9) bertempat di Aula HL Madilaoeu ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan sosialisasi pengadaan tanah prasarana dan sarana olahraga di kawasan Samota ini dihadiri sejumlah anggota Forkompinda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Sumbawa, Komisi II DPRD Sumbawa, anggota Panitia Pengadaan Tanah Pemda Sumbawa, para pemilik tanah Samota bersama kuasa hukumnya masing-masing yang terkena dampak bagi pengadaan tanah dimaksud.
Pada kesempatan itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya menjelaskan bahwa, maksud dan tujuan rencana pembangunan prasarana dan sarana olahraga Pemda Sumbawa di kawasan Samota Kabupaten Sumbawa sebagai upaya untuk menyediakan kawasan sport centre.
Tentunya kata Mamik Suharmaji akrab disapa pejabat low profile ini, guna terpenuhinya kebutuhan prasarana dan sarana olahraga bagi masyarakat dan mampu menggelar pertandingan berskala nasional maupun internasional, meningkatkan prestasi olahraga dan daya tarik wisata di Kabupaten Sumbawa serta tersedianya tanah untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga Pemerintah daerah di kawasan Samota Kabupaten Sumbawa.
Adapun letak dan luas tanah yang dibutuhkan bagi pembangunan prasarana dan sarana olahraga dimaksud adalah terletak dikawasan Samota wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa (kini dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan event MXGP Samota), dengan luas lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 90 Hektar ungkap Mamik Suharmaji, dengan tahapan rencana pengadaan tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui empat tahapan yaitu tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil.
Lanjut Mamik Suharmaji, dimana pemberitahuan dan sosialisasi merupakan bagian dari tahapan persiapan, kemudian dilakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi pembangunan dan pengumuman penetapan lokasi pembangunan.
Pasca demikian, dilakukan pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil yang melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB dan penilai publik/penilai independen (Appraisal) dalam menghitung besarnya nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak, dengan rencana pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang dengan sumber anggaran dari dana APBD Kabupaten Sumbawa, APBD Provinsi NTB dan APBN. paparnya.
Oleh karena itu, dukungan elemen masyarakat di daerah ini sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses pengadaan tanah dimaksud ujarnya,
Acara sosialisasi diakhiri dan ditandai dengan penandatanganan berita acara sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga Pemerintah Daerah di kawasan Samota Sumbawa oleh sejumlah pihak terkait. (IA*)












