DPMD Sumbawa Laksanakan Program Bina Desa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki.

Dalam tahun 2022 ini lebih memfokuskan program kerjanya untuk melakukan pembinaan dengan melaksanakan kegiatan program Bina Desa pada 23 Kecamatan, dan hingga jelas akhir September 2022 ini sudah ada belasan Kecamatan yang telah dikunjungi oleh tim teknis, ungkap Kepala Dinas PMD Sumbawa Rachman Ansori S.Sos M.SE didampingi Sekdis Budi Santoso S.Sos M.Si.,kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (27/9).

Dalam melaksanakan program Bina Desa ini terang Ansori akrab ia disapa, dipusatkan pada Kantor Kecamatan dengan menghadirkan masing-masing Desa di wilayah setempat, dengan memberikan sosialisasi sekaligus penyuluhan tentang berbagai hal terutama berkaitan dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, tata kelola Pemerintahan Desa maupun pengelolaan Keuangan Desa itu sendiri, yang dilakukan oleh tim teknis baik itu dari DPMD, Inspektorat, ULP Setda Sumbawa maupun dari Bidang Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa, dan bahkan pihak Inspektorat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan pada awal bulan telah terlebih  dahulu melakukan pembinaan terhadap Sejumlah Kepala Desa.

“Sosialisasi tentang regulasi aturan perundang-undangan dan tata kelola Pemerintahan Desa ini penting dilakukan, agar pihak Desa (Kades) khususnya pihak Kecamatan (Camat) dapat mengetahui dengan jelas regulasi yang ada, dengan harapan dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya, dengan fungsi pengawasan itu sangat penting dilakukan oleh para Camat sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki, dimana hingga saat ini masih ada tujuh wilayah Kecamatan seperti Kecamatan Ropang, Lantung, Moyo Hulu, Moyo Utara, Batulanteh, Lenangguar dan Orong Telu, yang akan segera dituntaskan kegiatan pembinaannya hingga akhir tahun, dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) semester pertama tahun 2022 telah disampaikan dengan baik oleh para Kepala Desa di daerah ini,” papar Ansori.

Menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kendati implementasinya tidak disertai dengan peningkatan kapasitas perangkat Desa tetapi hanya mencover bendahara desa saja terkait dengan penatausahaan keuangan, karena itu melalui program Bina Desa yang dilaksanakan DPMD Sumbawa bersama leading sektor terkait lainnya.

Diharapkan juga akan dapat memberikan pencerahan dan mengingatkan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya agar dalam bekerja benar-benar melaksanakan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa itu harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan harus tepat sasaran, ujarnya.(*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)