Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan pencurian HP Desa Sipoltong Kecamatan, Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Selasa (11/10/2022).
Kapolsek Medang Deras AKP M.Syafi’i menjelaskan awal mula terjadinya pencurian HP dengan tersangka TEP alias Gunawan. Pada hari Minggu Tanggal 25 September 2022, Sekira Pukul 11.30 wib, Pelapor Sedang mencarger HP di ruang tamu dan selanjutnya korban tertidur di kamar.
Saat saksi atas nama Benget Brutu Pulang dari ibadah minggu membangunkan korban dan melihat HP yang di charger di ruang tamu sudah tidak ada lagi dan mencari di seputaran sudah tidak saya temukan HP yang di charger atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) jelas Kapolsek.
Atas dasar laporan Nomor : LP/B/63/IX/ 2022 /SU/Polres Batu Bara/Sek M. Deras/Polda Sumut, tanggal 25 September 2022, Polsek Medang Deras melakukan mengembangan dan telah mengantongi ciri ciri diduga pelaku pencurian.
Mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa Diduga Pelaku berada dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang di pimpin Ipda Wahidin, Mendatangi rumah yang Diduga Pelaku berhasil mengamankan dan membawa barang bukti beserta pelaku ke mako polsek Medang deras guna proses lebih lanjut, tutup AKP M.Syafi’i, (IA-RF).