Polres Bima Kota Berkomitmen Perangi Narkoba

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Penegasan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut dimani prestasikan  oleh  Polres Bima Kota  dan terus mengungkap  peredaran narkotika   di wilayah hukumnya ( Bima kota  )  hal  tersebut disampaikan oleh Kasi Humas  pada keterangan  tertulisnya  (20/10/22)

Disebutkannya sesuai aturan yang berlaku, ada pelaku yang dijadikan tersangka hingga berujung meja hijau dan diganjar hukuman penjara  dan  direhabilitasi   sesuai  dengan  hukumnya,

Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala BNN RI tahun 2014 tentang penanganan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. Selain itu,.

Dengan mengacu pada Peraturan Kabareskrim Polri Nomor 01 tahun 2016 tentang pecandu dan penyalahguna Narkotika dan Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri nomor: ST/23/III/2021/Bareskrim tanggal 04 Maret 2021 tentang Restoratif Justice (RJ) bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika , ”  Ungkapnya

Terjadap pengungkapan terduga pelaku AL seorang Ibu Rumah Tangga  dan  AWD alias DN  kemudian FB  serta  MI alias GMB  serta  pelaku  anak dibawah umur berinsial IP  dan AK  serta  IF als  AI pada 14 Januari 2022  di BTN Matakando Kecamatan Mpunda _ Bima  awal tahun 2022 dulu oleh Tim opsnal Dit Narkoba Polda NTB

Kemudian Tim Resmob tersebut membawa  pelaku AI untuk diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota , Namun setelah diamankan beberapa hari  setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota dan  melakukan gelar perkara

Dari hasil gelar pekara  pelaku inisial  AI tidak terbukti memiliki Narkoba  begitu juga dengan  tes urine  dinyatakan hasilnya  negatif , ” jelas Kasi Humas  melalui keterangan tertulisnya (20/10/22 )

Lanjut kasi humas  katakan bahwa  pengungkapan hingga proses penyidikan  narkoba  berdasar SOP dan aturan perundangan yang berlaku  dari  status  terduga  sampai di tetapkan  sebagai  tersangka  termasuk  pelaku yang direhab  juga.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menjelaskan  bahwa  data pengungkapan kasus narkoba  selama 2 tahun terakhir  inj  sudah  mencapai  147 kasus  yang telah   berhasil  terungkap , ungkapnya melalaui keteragan tertulisnya ( 20/10/22 )

Tambah olehnya  dari ratusan kasus yang terungkap selama 2 tahun terakhir ini  semuanya masuk persidangan  samapai  para pelaku di ponis bersalah ,

Hal tersebut  merupakan  wujud supremasi  penegakan hukum atas perbuatan para penjahat narkoba  karena sudah  merusak  generasi bangsa jelas AKP Tamrin ( 20/10/22 )

Sebagai mana aturan  dengan merestorasi justice atau assessment (rehabilitas)  terhadap pengguna menjadi salah satu solusi  untuk  mengembalikan pengguna  narkoba  agar sadar dan tidak  ulangi kembali   konsumsi  dan  mengunakan lagi narkoba bagian dari hidupnya , ” beber AKP Tamrin

Restorasi Justice pada para pengguna Narkotika  polres Bima kota  membentuk Tim  assessment  dengan melibatkan   BNNK Bima, Tim Medis  dan  dokter yang ditunjuk Rumah Sakit Daerah  Bima dan  Kejaksaan  , Kami bekerja sama sebagai Tim dalam memberikan penyadaran terhadap pemakai agar tidak berbuat lagi

Setelah dilakukan rehabilitasi  Sat Resnarkoba Polres Bima Kota tetap  memantau para pemakai dan pengguna tersebut  setelah dipulangkan guna mengantisipasi agar tidak terjerat dalam penyalah gunaan narkotika

Bersama Kapolres  sat Resnarkoba  intens laksankan sosialisasi mengenai  bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang  di berbagai elemen masyarakat  dan  para murid  sekolah hingga mahasiswa  di  kampus maupun  terhadap masyarakat umum   terang  Kasat  AKP Tamrin

AKP Tamrin menegaskan kembali  sebagai mana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota  tidak akan putus asa dan memastikan memberantas narkoba tanpa pandang bulu

Terhadap masyarakat yang melihat atau  mengetahui tentang  adanya diperjual belikan  narkoba agar langsung melaporkan pada pihak kepolisian agar segera ditindak  lanjuti  harap  kasat Narkoba  polres Bima Kota   AKP  Tamri ( IA_red )

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)