Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Setelah kurang lebih setahun buronan, KM (33), Alamat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya dapat diamankan  dan Ia menjadi buron karena terlibat pencurian sepeda dayung bersama R di wilayah Karang Bata Abiantubuh Cakranegara pada sekitar bulan Oktober tahun 2021.

Pelaku R yang saat itu berhasil ditangkap dan saat ini telah vonis di Pengadilan  Sementara pelaku KM kabur dan menjadi buron saat itu.

Berkat kerja keras tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya pelaku  KM akhirnya berhasil di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada 19 Oktober 2022  ungkap  Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat konferensi pers (24/10/22)

Dari hasil pemeriksaan pelalu  KM mengaku hanya sebagai penjual  dan mendapat upah 50 ribu rupiah. Sementara yang melakukan pencurian adalah pelaku R yang saat ini sudah vonis Pengadilan atas kasus tersebut , Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KM kini di jerat pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ( IA_red )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)