News  

Ivanka Suwandi Apresiasi Kinerja Advocat Surahman

SUMBAWA, infoaktualnews.com –Artis papan atas Ivanka Suwandi kepada sejumlah wartawan Sumbawa melalui Video Conference langsung dari kediamannya di Jakarta Rabu (9/11) dirinya apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada kuasa hukum khususnya Pengacara/Advocat Surahman MD SH MH dari Kantor Hukum SS & Partner yang berkantor pusat di Sumbawa – NTB maupun kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Bali yang telah melaksanakan kinerjanya menuntaskan penanganan perkara perdata atas asset rumah miliknya yang berada dikawasan elit Kuta Denpasar Bali yang telah dibeli resmi dan cash sejak tahun 1996 lalu itu.

Menurut Ivanka Setelah dirinya mendapatkan kabar dan informasi dari pengacaranya Advocat Surahman MD SH MH terkait dengan perkara di Bali menyebutkan bahwa hasilnya sudah ada dan sangat mengembirakan.

“Perkara perdata ditingkat banding yang telah diajukan sebelumnya, Alhamdulillah telah meraih kemenangan ditingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar Bali sesuai dengan pemberitahuan putusan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, dalam hal ini tentu saya menyampaikan rasa syukur yang mendalam sebab perjuangan selama lima tahun untuk menuntut apa yang menjadi hak saya akhirnya dikabulkan,”ujarnya.

Dikatakan Ivanka, betapa tidak, selama empat tahun lamanya berjuang menuntut hak atas rumah milik saya dikawasan Kuta Denpasar Bali dengan menggunakan sejumlah pengacara sebelumnya justru kandas dan tak menuai hasil, namun tak diduga awal tahun 2022 lalu justru saya bertemu dengan Pengacara/Advocat Surahman MD SH MH, dan mungkin ini petunjuk dan jalan dari yang maha kuasa, sehingga sayapun memberikan kuasa hukum kepada Surahman MD SH MH dari Kantor Hukum SS & Partner yang berkantor pusat di Sumbawa Besar NTB, dan Alhamdulillah perjuangannya yang belum setahun ini dengan belasan kali bersidang bolak balik dari Sumbawa – Denpasar Bali akhirnya menuai kemenangan perdata ditingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.

Oleh karena itu sambungnya, secara pribadi bersama keluarga besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Advocat Surahman dkk termasuk Majelis Hakim yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam menangani perkara tersebut,”tukasnya.

Sedangkan terkait dengan langkah hukum selanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Advocat Surahman MD SH MH dkk dari Kantor Hukum SS & Partner Sumbawa tersebut,” imbuhnya.(IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)