Sumbawa, infoaktualnews.com- Kegiatan pembangunan daerah tahun 2022 lalu yang diprogramkan Pemda Sumbawa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), baik itu pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan dan jembatan, sanitasi dan air bersih, jasa kontruksi, sumber daya air maupun tata ruang dinilai telah berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan.
Untuk itu, dalam menghadapi dan melaksanakan berbagai program pembangunan tahun anggaran 2023, Dinas PUPR Sumbawa menyatakan siap untuk melaksanakan tugas kinerja dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan komitmen, visi dan misi yang diemban.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta, ST., MM.,saat ditemui Media ini, Kamis (12/1-2023).
Ada sejumlah program kerja strategis yang telah diusulkan dan telah mendapatkan persetujuan dari Pusat terang Dian akrab disapa, khususnya untuk bidang Bina Marga untuk menunjang pembangunan dan pembenahan lanjutan sejumlah ruas jalan termasuk pembangunan ruas jalan Pungkit- Lantung, dengan alokasi anggaran DAK yang digelontorkan mencapai sekitar 50 Miliar, maupun dukungan dari APBD untuk menunjang program pemeliharaan rutin jalan, karena masih banyak jalan-jalan yang sudah mulai rusak dan harus kita pelihara menggunakan metode “tambal sulam” mengingat alokasi anggaran daerah yang terbatas dan secara teknis tentu akan disesuaikan dengan panjang jalan dan jumlah dana yang ada.
Namun kita kedepankan agar pola kolaboratif gotong royong itu bisa diterapkan dengan mengadakan kerjasama bersama pihak Desa, apalagi sejumlah peralatan yang dimiliki saat ini ada tambahan beco loader baru yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, karena pengalaman yang sudah-sudah itu ternyata manfaat dan dampak positifnya bagi masyarakat Desa dapat dirasakan atau kita turun ke Desa itu ibaratnya kita bisa melakukan dengan gotong royong, sehingga banyak masalah-masalah yang bukan hanya infrastruktur saja justru bisa dikerjakan dengan cara tiktok, paparnya.
“Dengan anggaran yang terbatas, dukungan peralatan yang ada dan dukungan Desa (Kepala Desa) itu bekerjasama secara gotong royong bisa dilaksanakan, misalnya tidak bisa melakukan pembenahan jalan desa secara menyeluruh, paling tidak badan/bahu jalan maupun drainasenya bisa dikerjakan dengan pekerjaan yang skala konstruksinya tidak sulit,” tukas Dian.
Dian juga menyatakan dalam tahun 2023 ini juga PUPR berencana untuk melakukan pembenahan dan penataan sejumlah drainase dalam kota Sumbawa secara bertahap dimulai dari kawasan Jalan Durian, Jalan Manggis maupun Jalan Baru serta menyusul wilayah lainnya seperti dikawasan jalan Osapsio Seketeng dan di Kelurahan Pekat, tentu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia, karena itu keterlibatan masyarakat setempat sangat dibutuhkan, misalnya ke depan tidak lagi membuang sampah di dalam selokan dan lain sebagainya.
Begitu pula untuk segmen pemeliharaan rutin jalan ada sekitar 50 titik yang harus dibenahi secara bertahap, bahkan untuk bidang sumber daya air dalam tahun 2023 ini direncanakan akan dibangun dan dibenahi dua buah bendung desa yang ada di Desa Batu Tering Moyo Hulu dan di Kecamatan Alas, serta rencana pembangunan gedung budaya dilokasi areal lahan tanah milik Pemda Sumbawa yang berada di kawasan jalan Hasanuddin Kelurahan Bugis Sumbawa, dengan gambar desainnya sudah ada, dengan alokasi anggaran pembangunannya ditanggung oleh Pusat, ujar Dian.
Sementara untuk bidang Jakon, tahun 2023 ini juga akan kembali dilaksanakan pembangunan dan pembenahan lanjutan (Restorasi) istana Bala Putih dengan rencana menyerap anggaran sekitar Rp 2 Miliar, yang akan dimanfaatkan untuk pekerjaan pemasangan pintu jendela, finishing dan pembenahan assesoris lainnya termasuk penataan taman artinya tinggal pekerjaan minor saja, karena seluruh pekerjaan mayor telah dituntaskan dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan program rencana, tukasnya.
Bahkan untuk bidang tata ruang sambung Dian, pada akhir tahun 2022 lalu, Alhamdulillah terkait dokumen Rencana Detal Tata Ruang (RDTR) untuk kota Sumbawa meliputi kawasan Kecamatan Sumbawa dan sebagain wilayah Kecamatan Unter Iwes dan Labuhan Badas dengan luas areal kawasan mencapai sekitar 1.400 hektar telah lolos disetujui dan mendapatkan rekomendasi dari Pusat, dengan dokumen RDTR final beberapa har kedepan akan segera dibawa dan diantar ke Pusat, sehingga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari Bupati Sumbawa segera diterbitkan, dan khusus untuk bidang sanitasi dan air minum juga tahun ini dilaksanakan program reimburse HAMP dan ALS dengan alokasi anggaran terserap mencapai miliaran rupiah, pungkasnya. (IA)