Mataram, infoaktualnews.com – Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Mataram tengah gencar sosialisasi pencegahan pernikahan Dini. Salah satunya dilakukan oleh kelompok KKN Tematik Desa Mekarsari.
Sosialisasi pencegahan pernikahan dini dilaksanakan di SD-SMP SATAP 4 Gunungsari, dimana kegiatan ini direspon sangat antusias dari pihak sekolah dan masyarakat, ungkap Ghina Aini kepada Media ini, Selasa (21/2).
Lanjut disampaikan Ghina sapaan akrabnya, dampak atau bahaya dari pernikahan dini, penyampaian terkait aturan usia menikah yang di perbolehkan oleh Undang-undang, Agama.
Tentunya, sama – sama kita ketahui bahwa, di Desa Mekarsari masih banyak terjadinya pernikahan di usia sekolah. Kata dia, pernikahan dini dari berbagai aspek sangat merugikan anak, membahayakan kesehatan anak atau pernikahan di bawah umur ini, yakni dampak biologis, dampak psikologis, dampak sosial, dampak kesehatan jasmani dan berdampak terhadap perkembangan anak, terangnya.
Menurutnya, dampak bagi anak perempuan yang menikah usia dini, dimana anak perempuan akan mengalami sejumlah hal dari pernikahan di usia dini. Salah satunya, tercurinya hak sebagai seorang anak. Hak-hak itu antara lain, hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orang tua. Bahkan hilangnya hak kesehatan, anak yang menikah di usia dini memiliki resiko kematian saat melahirkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang sudah cukup umur, papar Ghina.
Dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut didukung penuh dan di dukung dengan antusias dari masyarakat Desa Mekarsari. ujarnya.
Turut hadir kegiatan ini, tokoh masyarakat, guru-guru dan Siswa-siswi SD-SMP dan SMA. (IA)












