Polisi Amankan 6 orang Terduga Pelaku Penganiayaan

BIMA KOTA ,infoqktualnews.com _ sebanyak 6 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan mengeroyok pengunjung yang menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, akhirnya dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Tim Puma 1 Sat Reskrim yang diback up langsung Polsek Ambalawi Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Dediasnyah, Minggu (28/5/2023) menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut di rumah masing-masing

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.

6 terduga pengeroyok wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Pantai Oi Fanda, kata kasi humas poktes Bima Kota AKP Jufrin.
Lanjut olehnya para terduga pelaku penganiayaan yakni diantaranya , berinisial_FR kemudian SH dan DI serta SL selanjutnya terduga inisial IR dan KR

Kronologis kejadian urainya, saat korban tengah menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, tetiba saja datang segerombolan terduga pelaku dengan nada marah-marah membentak korban dan langsung memukul korban.

Tidak itu saja, segerombolan terduga ini, langsung mengeroyok korban yang tidak tahu menahu, apa masalah dan penyebab hingga terjadi pengeroyokan tersebut.

Selain meringkus para terduga penganiayaan Tim Puma 1 dan Polsek Ambalawi juga mengamankan tiga pemilik dan penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Ambalawi.

Puluhan botol miras jenis Arak Bali, sebut Kasi Humas, berhasil disita dari para terduga penjual.

“Kami menyita Miras, sebab karenanya acap menjadi pematik masalah kriminalitas, hingga termasuk pengeroyokan semacam ini,”kata Kasi Humas AKP Jufrin.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)