Tim Opsnal Polresta Mataram Tangkap Terduga Kasus TPPO

MATARAM ,infoaktualnews.com_Tim Puma Polresta Mataram pada hari  Sabtu  tanggal 17/6/2023 berhasil amankan seorang terduga pelaku  tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal  yang berlokasi di Dusun Tanak Beak Timuk Desa Tanak Beak Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara  Syarifuddin, S.I.K.  mengungkapkan bahwa  Tim Puma Polresta Mataram yang dipimpin Kabag Operasional  Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga kasus tindak pidana penempatan PMI ilegal dengan negara tujuan Korea . Jelanya melalui keteragan pers ( 18/6/2023 )

Dalam operasi  teesebut Tim Puma bekerjasama dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA serta Anggota Unit Tindak Pidana Tipikor atau Tipidter  berhasil mengamankan  terduga pelaku  TPPO  inisial HAI umur 62 tahun , Ungkapnya.

Penangkapan  terhadap pelaku  berdasarkan laporan korban Mardi Srianto alias Agung  umur 37 tahun  alamat Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar Lombok Barat.

Korban melaporkan bahwa dirinya dan dua rekannya atas nama Rinate umur 46 tahun dan Narisah umur 39 tahun telah menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal,” ungkapnya.

Terduga  pelaku HAI diduga melakukan penempatan PMI ilegal tanpa izin  yang diatur dalam Pasal 81 Junkto Pasal 69 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sub Pasal 378 KUHP.

Dalam pengamanan  pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti   transaksi keuangan terkait  rencana  pemberangkar PMI ilegal tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni beberapa lembar kwitansi, yang menunjukkan biaya pemberangkatan PMI masing-masing senilai Rp.30 juta.

Terduga pelaku berikut baeabg buktinya di tahan di Polresta Mataram guna menjalani   proses hukum  lebih lanjut.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa legalitas sebelum terlibat dalam penempatan pekerja migran,” kata Kabid Humas polda NTB pada keteragan tertulisny.

Terkait dengan PMI, Satgas TPPO Provinsi NTB dan kabupaten/kota, telah bersepakan untuk menggulung habis kasus TPPO. Ingat, tidak ada tempat bagi TPPO di NTB. ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)