News  

Dugaan Kredit Fiktif 2,5 Milyar, Jaksa akan Panggil Bumdes Terkait

SUMBAWA, infoaktualnews.com Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah mendalami dugaan perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif pada tahun 2022 lalu. Dimana dugaan kredit fiktif ini terjadi disalah satu bank Plat Merah yang bekerjasama dengan Bumdes di beberapa Desa di Kecamatan Moyo Hulu.

Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono, melalui Kasi Pidsus Indra Zulkarnaen, SH.,membenarkan bahwa ada laporan masyarakat dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bank atas dugaan kredit fiktif tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen, SH (infoaktualnews)

Dikatakan Indra akrab disapa jaksa low profile ini, dugaan kredit fikti ini terjadi di beberapa Desa yakni Desa Semamung, Desa Marga Karya, Desa Sebasang, Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu dan Desa Lopok Kecamatan Lopok. Sebut dia, tim jaksa penyidik telah melayangkan panggilan ke pihak bank dan ketua Bumdes Desa Semamung.

Tentunya, pihak bank sangatlah penting untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kredit fiktif ini. Apakah pernah dilakukan pencairan Dana KUR ke masyarakat dengan bantuan Bumdes Sahabat yang ada di beberapa Desa tersebut sesuai dengan by name by address penerima dana tersebut, baik itu mengenai tempat pencairan maupun segala hal yang berkaitan dengan kredit ini. papar Indra.

Oleh karena itu, dari data yang disampaikan ungkap Indra, tentunya bilamana ada persoalan maka pihak bank akan menjelaskan secara detail terkait dugaan kredit fiktif ini.

“Iya, atas laporan masyarakat ini, tim jaksa penyidik sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan kredit fiktif ini,” tegas Indra.

Seperti diketahui, ada sekitaran 51 orang menerima pencairan anggaran tersebut dari pihak bank ini. Dan masing – masing warga masyarakat mendapatkan pencairan anggaran kredit sebesar Rp 50 juta sehingga totalnya mencapai Rp 2,5 Milyar.

Lanjut Indra katakan bahwa, ia meminta agar semua pihak terkait agar selalu koperatif dalam memenuhi panggilan time jaksa penyidik sehingga persoalan ini bisa clear dan terang benderang. harapnya

“Dan tim jaksa penyidik telah memeriksa 2 orang dari pihak Bank dan 1 orang pihak Bumdes,”  tandasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)