LOMBOK TENGAH , infoaktual news.com Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus 3 bulan terahir ini pada Senin tanggal 10 juli 2023 di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM dengan di dampingi oleh Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP serta Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum berikut kasi humas Iptu Haryono.
Kesempatan tersebut juga di hadiri oleh perwakilan dari pengadilan Negeri Praya dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri praya Lombok Tengah serta Penasihat Hukum.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK .MAP mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan sat narkoba polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya . Ungkapnya saat konfresi pers (10/7/2023)
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Derfin Hutabarat SH.M.Hum. menyampaikan rincian hasil ungaka kasus narkoba saat acara pemusnahan tersebut yakni mulai dari bulan bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan
4 / LP dan semuanya berhasil diungkap oleh pihaknya dengan mengamankan tersangka sebanyak 4 orang dengan total barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto. Jelasnya saat konfrensi pers ( 10/7/2023 )
Tambah olehnya bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dengan cara di belender dengan mencapurkan terlebih dahulu mengunakan air dan diterjen kemudian setelah di belender barulah di buang pada tempat yang sudah di sediakan sebelumnya. Pungkas Iptu Derfin Hutabarat SH.M.Hum (red)