MATARAM ,infoaktualnews.com _ Polsek Sekotong amankan sdr S (50 tahun) ia merupakan pelaku tindak pidana asusila yang di lakukan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur ( masih SMP )
beruntung pelaku S berhasil dievakuasi dan terselamatkan dari amuka warga masyrakat setempat yang sudah siap hendak bakar dia hidup – hidup .
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat pada hari minggu tanggal 16 juli 2023 sekitar pukul 14:00 Wita jelas kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SH. SIK .MH pada keterangan tertulisnya ( 17/7/2023 )
Lanjut dalam penjelasanya bahwa setelah menerima informasi peristiwa tersebut pihak Polda NTB melalui Polsek Sekotong melakukan upaya penyelamatan terhadap pelaku dengan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku serta mengevakuasi , jelas Kabid Humas AAS
Tambah dalam penjelasan Kabid Humas Kombes pol Arman Asmara Syarifudin SH.SIK.MH. mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari adanya pengumuman yang di sampaikan oleh seorang warga melalui pengeras suara di masjid.
dimana pengumuman tersebut meminta agar warga masyarakat setempat di mintak berkumpul untuk melakukan pencarian terhadap pelaku asusila yakni sdr.S ( 50 tahun )
Terang saja Atas pengumuman tersebut Selang beberapa saat masyarakat telah berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap sdr S ( pelaku asusila)
Kemudian setelah berhasil temukan selanjutnya pelaku di aniaya oleh massa jelas Kabid Humas Kombes pol Arman Asamara Syafrudin SH.SIK.MH. (17/7/2023 )
Sementara itu korban sebut saja ‘Bunga’ ( nama samaran ) dengan di damoingi bersama kakak kandung membuat laporan pengaduan polisi di Polsek Sekotong guna mendapatkan pelindugan hukum dan lepas dari rasa terauma.
Terhadap pelaku S ( 50 tahun) masih mendapatkan perawatan medis di pukesmas sekotong dengan pengawalan dan penjagaan ketat oleh personil polsek sekotong .
Sampai saat berita ini di muat pelaku ‘ S’ belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk proses hukumnya lebih lanjut karena masih dalam perawatan medis
Dan pihak kepolisian akan menunggu kondisi pelaku membaik baru dilanjutkan pemeriksa’annya guna proses lebih lanjut.
kesempatan tersebut kabid humas polda NTB menghimbau melalui kapolsek sekotong agar masyrakat tenang , bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Berharap warga masyrakat untuk tetap tenang agar situasi dan kondisi tetap kondusif ( red )