Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Batubara gelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berbasis resiko,Senin (24/07/2023).
Selain itu rapat paripurna juga membahas tentang ranperda penyelenggaraan perlindungan anak serta pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam kesempatan ini masing masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhirnya.
Hal itu di sampaikan Syahril selaku Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui ranperda tahun anggaran 2023 Kabupaten Batubara.
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko tidak perlu dilanjutkan menjadi peraturan daerah, namun cukup dengan peraturan kepala daerah.
Sedangkan soal penanaman modal Syahril mengatakan Sesuai arahan direktur produk hukum daerah kementrian dalam negeri, agar terlebih dahulu mensinkronisasikan antara dinas pengaju Ranperda, Bagian Hukum dan Bapemperda.
Menurut nya Ranperda penyelenggaraan perlindungan anak mengalami banyak perubahan setelah proses pembahasan, sehingga pada hasil akhir pembahasan batang tubuh ranperda ini berubah menjadi 44 pasal 33 ayat 252 poin, (IA-RF).
							











