Polresta Mataram Tempel Stiker Himbauan di Monjok dan Karang Taliwang

MATARAM ,infoaktualNews.com_Dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah lingkungan Monjok dan lingkungan Karang Taliwang selain menyiagakan 200 personel Polresta Mataram Polda NTB gencar melakukan pemasangan Stiker “Dilarang Membuat, Membawa, Memiliki dan Menyimpan Senjata Api (Senpi) Rakitan Tanpa Ijin di dua lokasi tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP berserta 200 personel gabungan Polresta Mataram, Brimob Polda NTB, Kodim 1606 Mataram bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi Lingkungan.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH mengatakan bahwa pengamanan ini sejak kemarin dan akan dilakukan mencegah terulang kembali konflik antar warga, pantauan secara umum sampai hari ini masih kondusif. Selasa, (08/08/2023)

Untuk hari ini kami seluruh personel pengamanan menyisir kembali apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan dan sekaligus gencar di dua lingkungan tersebut memasang stiker dilarang Membuat, Membawa, Memiliki dan Menyimpan Senjata Api Rakitan Tanpa Ijin” kata Kompol Gede

Ia menjelaskan sebanyak lebih dari 100 lembar stiker kami sebar di dua lingkungan baik dirumah warga, persimpangan, tempat keramaian, tempat umum dan warung.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 “Barang Siapa tanpa hak, menguasai, membuat, menyimpan, menggunakan senjata api tanpa ijin Kepolisian dapat dikenakan sanksi dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara selama 20 tahun “, ungkapnya

Kami juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan, menyerahkan, senjata api kepada Polresta Mataram atau kantor Polisi terdekat dalam hal ini Polsek, tegasnya

Pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas di lapangan apabila ditemukan adanya potensi gangguan tersebut atau pemicu apabila konflik tersebut masih terulang, pungkasnya (red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)