LOMBOK TENGAH,infoaktualNews.com _ Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pelaku tindak pidana Narkotika pada hari Jum’at 12 Agustus 2023 di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut kabuoaten Lombok Tengah.
Penagkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP dicurigai sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika
Terduga inisial DD (25 Tahun ) Alamat Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Saat dilakukan pemagkapan selanjutnya dilakukan pengeledahan dan petugas temukan bukti berupa dalam penguasaan terduga pelaku seperti
2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening sabu.
Kemudian juga diamankan barang bukti tambahan yang berhubungan dengan alat konsumsi dam kual beli sabu yakni , 5poket transparan yang berisikan kristal bening sabu ,19 buah poket kosong dan 2 bendel klip kosong transparan
1 alat isap , 1 korek api gas serta 1 sekop pelastik.
Dan diamankan juga barang pribadi milik terduga pelaku berupa 1 unit HP warna hitam merek OPPO
dan buah dompet warna hitam serta Uang tunai sebanyak Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah)
Dari penangkapan terduga pelaku tersebut petugas berhasil sita barang bukti narkotika jenis shabu _sahbu sebanyak 3,30 gram berta brutto
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.( red )












