News  

Datangi LSBH, Puluhan Korban FEC Laporkan Mentor Kehormatan Ke Polda NTB

Mataram, infoaktualnews.com – Puluhan masyarakat korban investasi FEC (Future E-Commerce) mendatangi Kantor Lembaga Studi & Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli di Jalan Gora 1 No. 9 NU Slagalas Kota Mataram. Kedatangan puluhan korban tersebut untuk mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan oleh pihak manajemen FEC. (13/9).

Ahmad Muzakkir, S.H. salah satu tim Advokat LSBH Indonesia Peduli, mengungkapkan, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor kehormatan bisnis FEC ini berpotensi terkena pidana, pasalnya mereka ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member FEC”. Jelas zakkir

Diketahui, sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok yakni Berinisial LSW dan LD, dengan gelar mentor kehormatan.

Keterlibatan mentor kehormatan tersebut harus dimintai pertanggung jawaban karena ikut serta mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang pantastis dari bisnis FEC, sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

“Yang jelas ini sudah banyak korban dan mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami”. ungkapnya

Lebih lanjut zakkir mengatakan, aparat kepolisian juga diminta untuk menyelidiki hingga tuntas terkait investasi berbasis belanja online yang diduga bodong ini.

“kita sedang siapkan data-data dan bukti kerugian klien kami, selain itu nanti kita minta APH untuk memeriksa mentor kehormatan ini, supaya bisa terbongkar semua pihak-pihak yang terlibat termasuk perusahaan FEC ini”. tutup zakkir. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)