Gara-Gara Miras Bohari di Tebas Tangannya Hingga Terputus

GERUNG LOBAR , infoaktualnews.com_ Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Barat berhasil memgamankam pelaku penganiayaan yang di tejadi Dusun Prajurit Desa Kuripan selatan pada hari selasa malam ( 10/10/2023) sekitar pukul 20:30 wita.

Sebelumnya sempat beredar vidio medsos dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus pembegalan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra menanggapi kabar tersebut dengan tidak membenarkan bahwa kejadian tersebut bukan kasus begal akan tetapi kasus pemganiayaan, jelasnya.

Lanjut olehnya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi berawal dimna saat itu korban BO dengan adiknya berinisial JA asal Lombok Barat pergi membeli minuman di rumah temannya di Kuripan berinisial TA.

di Lokasi tersebut korban bertemu dengan tersangka RA asal Lombok Tengah yang sedang minum ( mabok ) dan saat terjadilah perselisihan dan cek cok antara keduanya.

pelaku TA tidak terima kejadian tersebut sehingga pelaku pulang mengambil sajam kemudian menunggu korban BO di tengah jalan kemudian melakukan penganiyaan dengan cara menebas tangan kanan korban hingga terputus tepat di pergelangannya ,jelas Kasat Reskrim AKP Made Dharma.

Panca kerjadian tersebut pelaku TA sempat melarikan diri kewilayah Lombok Tengah namun keberadaanya terendus polisi berdasarkan keterangan dari adik korban karena antara pelakubdan korban serta adik korban sudah saling mengenal.

di ketahui pelaku TA merupakan penjaga malam di sebuah kantor di Lombok Tengah saat petugas lakukan penyelidikan yang bersangkutam tidak ada ditempat kemudia bekerjasama dengan polsek setempat akhirnya tersangka ditangkap pada runah kediamannya diwilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan.

Sementara korban sampai saat ini masih dilakukan perwatan intesif di rumah Sakit Gerung Lombok Barat

Atas perbuatannya pelaku telah di tahan di Mako polres Lombok Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut , terhadapnya akan di jerata dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukunan 5 tahun. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)