SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, Abdul Malik menyatakan bahwa, retribusi dari sampah yang selama pada triwulan pertama hingga bulan oktober 2023 baru mencapai sekitar Rp 384 Juta. ungkapnya kepada media ini diruang kerjanya, Jumat (3/11).
“Iya, kami optimis capai target retribusi persampahan ini,” kata Malik akrab disapa pejabat low profile ini saat didampingi KUPT Persampahan Yulhaidir kepada media ini, Senin (10/4).
Retribusi sampah ini kata Malik, dari masyarakat tiga kecamatan yakni Kecamatan Sumbawa, Badas dan Unter Iwes yang dilayani dalam jasa pelayanan sampah tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat taat membayar retribusi sampah ini. Sebut dia, ada sekitar 17 petugas juru pungutan yang melakukan secara dor to dor di lapangan.
Dan tahun 2022 lalu retribusi sampah mencapai target sekitar Rp 440 juta. Tahun 2023 ini target pendapatan retribusi dari persampahan tersebut yakni sekitar Rp 400 Juta, tandasnya
Selain itu, retribusi sampah semua pasar di Daerah ini ditangani langsung oleh Dinas Perdagangan, sudah tidak ditangani oleh pihaknya tetapi aktifitas pengangkutan sampahnya masih ditangani UPT. Persampahan.
“Jadi, kami tidak mengetahui jumlah retribusi sampah dari pasar karena masuk ke Diskoperindag,” ujarnya. (IA-Dy)