Langkat,INFOAKTUALNEWS.COM – Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan Amankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Tanaman Ganja di jalan Sutomo, Gang, Kenanga lingkungan V Krida Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Rabu ,15/11/2023.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, SH. MH menerangkan bahwa pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan cara menanam Ganja atas nama S.I ,Lk, 35 tahun,islam, wiraswasta, jalan Sutomo, Gang Kenangan Lingk.V Krida Baru, Kecamatab Babalan, Kabupaten Langkat. Telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat berikut barang bukti
Ganja yang ditanam sebanyak 2(dua) batang di dalam 2(dua)buah Polibag Hitam.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 18.00 WIB, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah rumah yang beralamt di Jalan Sutomo, Gang Kenangan Lik. V Krida baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Ada seorang laki-laki yang diduga menanam pohon ganja.
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan anggota opsnal unit II menuju lokasi sekira pukul 19.00 WIB. Tim pun tiba di lokasi, Sesampai di lokasi team melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan Pelaku.
Selanjutnya personil melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku dan berhasil menemukan 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja didalam 2(dua) polibag hitam di halaman belakang rumah pelaku.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja adalah milik nya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK, SH, MH menegaskan Ini wujud Polres Langkat tidak main main dalam memberantas Narkotika diwilayah Hukum Polres Langkat. (IS/IA)