SUMBAWA, infoaktualnews.com – Tim Puma Reskrim polres sumbawa mengamankan seorang karyawan Indomaret, terduga pelaku pencurian berinisial MAF (27), pada hari selasa 30 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim., Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK., rabu (31/1) membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada hari Senin, 29 Desember 2023 sekitar jam 14.30 wita dengan TKP di Gang mangga 1 kelurahan Uma Sima kecamatan Sumbawa. Korbannya berinisial MAF karyawan Indomaret setempat.
Diungkapkan Iptu Regi akrab disapa kasat reskrim, saat itu korban MAF melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru dialaminya. Masih kata dia, pengakuan MAF yang bekerja di Indomaret Raya Manggis, bahwa hari senin itu hendak menyetor uang Kas sebanyak Rp 36.600.000 (tiga puluh enam juta enam ratus rupiah) ke Bank BRI.
Lanjut Iptu Regi jelaskan bahwa, uang itu ditaruh dalam tas selempang kemudian melintas di jalan Gang Mangga 1 Kelurahan Uma Sima Sumbawa. tiba – tiba muncul 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda baju kaos hitam menendang dirinya dari arah belakang sehingga korban terjatuh. setelah itu, tas yang berisikan uang tersebut dirampas dan dibawa kabur kearah utara. bebernya.
Oleh karena itu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.600.000 (tiga puluh enam juta rupiah) beserta sebuah dompet yang berisikan identitas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti, cetusnya.
Usai melakukan penyelidikan sambung Iptu Regi, Tim Puma melakukan interogasi terhadap MAF yang mengaku korban pencurian. Sebab sebut dia, MAF diinterogasi, korban memberikan keterangan yang berbelit-belit. Akhirnya, MAF mengakui bahwa kejadian yang dilaporkan tersebut adalah laporan palsu, ternyata dia sendiri yang mengambil uang tersebut dan disimpan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Bugis. tuturnya.
“Atas kejadian itu, tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 18.840.000 sekaligus mengamankan terduga pelaku MAF yang semula berpura-pura menjadi korban ke Mako Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terduga Pelaku MAF telah melakukan tindak pidana kejahatan mengambil uang di tempat bekerja serta memberikan laporan palsu, saat ini sedang ditangani oleh Penyidik Reskrim untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (IA)