DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

SUMBAWA, infoaktualnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna terkait rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2025, Rabu (24/7).

Sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Abdul Rafiq, Wakil Ketua I H. M Ansori, Wakil Ketua III Nanang Nashiruddin. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa,  Sejumlah OPD, Serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Wakil Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menyampaikan Rancangan KUA-PPAS merupakan Salah satu tahapan penting penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2025.

Rancangan ini harus disepakati oleh Bupati Dan DPRD. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menargetkan pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,9%, pengurangan Tingkat pengangguran sebesar 2,63%, serta menekan tingkat kemiskinan menjadi 14,66%. Jelasnya.

Selain itu, wabup juga menyampaikan tema Pembangunan Daerah tahun 2025 adalah “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan melalui Pembangunan yang Berdaya Saing” dengan fokus Pembangunan pada perbaikan jalan dan jembatan dengan kondisi  rusak berat, perbaikan dan rehabilitasi jaringan drainase dan pengairan, pengawasan dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, perbaikan sarana prasarana, penataan kawasan kumuh melalui peningkatan pengetahuan lingkungan sehat bagi masyarakat Serta, perbaikan dan pengadaan sanitasi dan air bersih. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)