Langkat, InfoaktualNews.Com– Muhammad Sadli selaku ketua Panwaslu Kecamatan Pangkalan susu menyatakan bahwa Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024 telah dibuka, salah satu peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
PTPS bertugas membantu Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.
Bagi masyrakat yang ingin mengikuti tahapan seleksi Pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS untuk PILKADA Serentak 2024 di mulai pada tanggal12 sampai dengan 28 September 2024.
Berkas pendaftaran dapat dintarkan ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangkalan Susuyang beralamat di Jl. P. Brandan, Lingk. I, Kel. Beras Basah mulai pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB. Dengan persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia.
Usia minimal 21 tahun saa tpendaftaran.
Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
Memiliki Kemampuan dan keahlian terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasanPemilu.
Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.
Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sehat Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalah gunaan narkotika.
Siap Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun saat mendaftar.
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan /atau di badan usaha milik Negara / badan usaha milik daerah
saat mendaftar.
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih,
Dibuktikan dengan surat pernyataan.
Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat
pernyataan.
Tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.
Sementara itu pria yang akrab disapa Abah Ale ini menyampaikan juga tata cara pendaftaran menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 adalah dengan mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangkalan Susu pada tanggal 12 – 28 September 2024. Dan menyertakan dokumen – dokumen berikut:
Surat pendaftaran kepada Panwaslu Kecamatan.
Fotocopy KTP elektronik.
2 lembar pas fotosetengah badan terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah.
Fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
Daftar riwayat hidup.
Surat Pernyataan bermaterai.
Berkas – berkas rangkap dua di jilid (fotocopy 1 rangkap,asli 1 rangkap)
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS PILKADA 2024 :
Pendaftaran dan penerimaan berkas :12 – 28 September 2024
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran : 12 – 28 September 2024
Pengumuman perpanjangan : 29 September 2024 – 1 Oktober 2024
Penerimaanberkaspendaftaran di masa perpanjangan:1 – 10 Oktober 2024
Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 1 – 1 0Oktober 2024
Pengumuman lulus administrasi : 11Oktober 2024
Tanggapan / masukan masyarakat : 12 Oktober – 2 November 2024
Wawancara : 12 Oktober – 22 Oktober 2024
Penetapan dan pengumuman calon terpilih : 23 – 25 Oktober 2024
Pelantikan Pengawas TPS : 3 – 4 November 2024.
Muhammad Sadli mengatakan jika para calon pendaftar membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke sekretariat Panswaslu Kecamatan Pangkalan Susu pada saat jam kerja.(Is/IA)












