SUMBAWA, infoaktualnews.com – Setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan, Satuan Lantas Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan seorang mahasiswi meninggal dunia asal Ledang Desa Ledang Kecamatan Lenangguar.
Dimana kejadian ini, seorang sopir truk berinisial RF, yang diduga sebagai pelaku tabrak lari ini berhasil diamankan bersama barang buktinya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH.,S.IK.,M.AP., melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP. Edwin Isa Mahendra, STK SIK, didampingi Kanit Gakkum, Aiptu Edy Nurkamin, kepada media ini, Minggu (29/9).
Kasus tabrak lari ini terjadi pada 20 Mei 2024 lalu terang AKP Edwin sapaan akrabnya, Saat itu korban Artila Qadarsih berangkat dari arah Desa Ledang, Kecamatan Lenangguar untuk kuliah ke Universitas Samawa. Korban berjalan beriringan dengan dua sepeda motor. Dalam hal ini, sepeda motor yang dikendarai korban berada di urutan ketiga.
Dijelaskannya, ketika melaju di Desa Boak, tepatnya di sekitar Km 07 Jalan Lintas Sumbawa Boak, dari arah berlawanan melaju truk yang hendak mendahului dua sepeda motor di depannya. Kendaraan truk tersebut melambung ke jalur berlawanan. Lalu kemudian truk itu hendak menabrak sepeda motor yang berada di depan sepeda motor korban. Namun, satu sepeda motor berhasil menghindar. Sementara satu sepeda motor yang berada tepat di depan korban, mengerem mendadak. Korban sempat menabrak belakang sepeda motor itu. Setelah itu, korban tertabrak truk yang melaju dari arah berlawanan itu. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah menabrak korban, truk tersebut melarikan diri ke arah Moyo Hulu.
Pasca kejadian ini, ungkap AKP Edwin, pihaknya turun ke lokasi dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Dan memeriksa enam orang saksi dalam kejadian itu.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Karena masih belum cukup bukti, baik sopir maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan itu belum bisa diamankan.
Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya terus melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan saksi lain yang memiliki cukup bukti. Barulah diketahui identitas sopir berinisial RF dan truk yang diduga terlibat kecelakaan itu.
“Hari ini Minggu (29/9) sore, sopir dan truk itu diamankan. Dari keterangan sopir sendiri, dia mengakui perbuatannya. Untuk menghindari polisi, RF sempat merubah warna kendaraannya, untuk menghilangkan jejak,” cetus AKP Edwin
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas kasus lakalantas ini. ujarnya.
“Kami menghimbau ke para seluruh pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati. Serta selalu mematuhi aturan berlalu-lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan lalu-lintas di jalan raya,” ajaknya (IA)