Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar Sabu Sabu

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polres Batubara berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Satuan Reserse Narkoba, dipimpin Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, segera melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian, petugas mendapati tersangka berinisial B.P., seorang pria berusia 23 tahun asal Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp 200.000.

Setelah diinterogasi, B.P. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lainnya, H.S., pria berusia 28 tahun yang juga berasal dari Serdang Bedagai. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa mereka ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah bukti seriusnya ancaman narkotika di wilayah Batubara. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batubara mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)