News  

Tidak Ada Impor Beras, Pemprov NTB Support Dukungan Serapan Gabah Oleh Bulog

Mataram, infoaktualnews.com – Pemerintah NTB mensupport dan mengapresiasi Bulog yang berencana menyerap gabah langsung dari petani. Kebijakan ini untuk memastikan gabah tetap tersedia bagi masyarakat NTB dan menghindari adanya impor beras dari luar daerah maupun negeri.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi NTB bertekad tidak akan impor beras selama ketersediaan gabah atau beras tercukupi.

“Kita tidak boleh impor beras. Pemprov NTB. Akan support pihak Bulog yang berencana menyerap gabah dari petani langsung,” harapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penyerapan Gabah oleh Bulog NTB di ruang rapat anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin 13 Januari 2025.

Wakil Pimpinan Wilayah (Wapimwil) Bulog NTB Musazdin Said menjelaskan bahwa pihak Bulog akan berencana menyerap gabah dari petani sekitar 551.000 ribu ton gabah. Hal ini sejalan dengan harapan presiden Prabowo bahwa tidak ada lagi impor komoditas seperti beras, jagung, garam dan  gula pasir di tahun 2025.

“Dengan target tersebut, pihak Bulog akan memaksimalkan penyerapan gabah dari petani sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” jelasnya

Dijelaskannya kapasitas produksi Petani di NTB berkisar sebesar 1,4 juta ton Gabah Kering Giling, sebenarnya bisa memenuhi serapan Bulog, asal petani atau Gapoktan tidak menjual hasil produksinya ke luar daerah NTB.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Kepala Biro Ekonomi Setprov NTB, Wakil Kepala Bulog NTB beserta unsur perwakilan kedinasan terkait. (red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)